LENSAISH.COM – Zakat adalah salah satu dari pilar Islam. Bahkan lebih daripada itu. Tingkat kepentingannya selalu bersandingan dengan shalat yaitu ibadah yang pertama kali diperhitungkan di hari perhitungan bagi seorang Muslim. Bahka Khalifah Abu Bakar RA, khalifah pertama dalam sejarah Islam, sampai memerintahkan memerangi siapa saja yang menolak membayar zakat.
Kalau kita cermati, di antara rukun Islam yang lima, semuanya mengindikasikan bentuk ibadah yang memerlukan pengorbanan dari anggota tubuh kecuali zakat. Sholat, puasa, dan ibadah haji memerlukan pengorbanan fisik dalam berbuat. Tetapi, zakat memerlukan pengorbanan mental.
Ibadah zakat murni pengorbanan harta dari seseorang untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang Muslim. Karena tidak sempurna ke-Islam-an seseorang sebelum ia: (i) Mengucapkan 2 kalimat syahadat, (ii) Mendirikan shalat, (iii) Membayar zakat, (iv) Berpuasa di bulan ramadhan, dan (v) Berhaji. Untuk berhaji memiliki catatan jika telah mampu melaksanakannya.
Baca Juga:
Sekali lagi jika kita perhatikan dan renungkan, dari ke-5 rukun islam tersebut, hanya zakat-lah yang tidak berhubungan hanya kepada Allah. Tetapi, juga kepada sesama manusia. Sehingga, jika kita menolak untuk membayar zakat, maka sesungguhnya kita telah melakukan 2 jenis kejahatan, yaitu: pertama, kejahatan kepada Tuhan yang telah memerintahkan berzakat namun kita tolak, dan kedua, kejahatan kepada orang-orang yang memiliki hak dari sebagian harta yang kita miliki.
Bagi seorang Muslim, dia harus meyakini bahwa di antara harta yang dimilikinya, terdapat hak-hak orang lain yang memerlukan (QS. 70: 24-25), dan Tuhan telah melarang kekayaan yang ada di bumi ini hanya berputar di kalangan tertentu saja (QS. 59: 7; 2: 29). Oleh karena itu, seorang Muslim harus berhati-hati dalam urusan zakat. Hal ini disebabkan dampak besar yang timbul jika lalai dalam membayarkan zakat.
Dampak besar itu adalah terpeliharanya kemiskinan di mana-mana, yang efek multiplier-nya adalah tindak kriminalitas meningkat dan tingkat kesehatan menurun.
Korban pertama atas penolakan seorang Muslim, yang masuk dalam kategori muzakki dalam membayar zakat adalah orang-orang miskin dan yang membutuhkan. Setelah itu adalah mereka yang terjerat hutang berbasis riba, baik untuk memenuhi keperluan dasar harian mereka atau pun untuk modal usaha kecil-kecilan disebabkan hak-hak mereka ditahan dengan kesadaran muzaki tersebut. Pantaslah jika Tuhan memberikan teguran berkali-kali kepada masyarakat yang enggan mengeluarkan zakat yang diwajibkan atas harta mereka.
Baca Juga:
Pengaruh zakat pada masyarakat bermacam-macam. Pertama, perasaan aman bagi kaum fakir dan miskin. Kedua, zakat dapat menghilangkan kesenjangan ekonomi. Ketiga, zakat dapat membentuk keterpautan hati dan perasaan antara kedua golongan ini, sehingga akan tumbuh rasa saling ber-empati diantara keduanya.
Keempat, menumbuhkan perasaan yakin dan percaya atas karunia Allah serta perasaan tunduk kepada perintah Allah. Kelima, zakat dapat membantu kemandirian ekonomi suatu Negara.
Dan yang paling membahagiakan adalah ketika zakat mampu membuat seluruh masyarakat memiliki rasa persaudaraan yang tinggi serta kesadaran bahwa pembangunan ekonomi bangsa beserta proses kontrolnya harus dilakukan secara bersama-sama. Semua ini dapat terwujud ketika zakat telah dibayarkan oleh muzakki secara suka rela tanpa paksaan.
Berbeda dengan pajak yang dipaksakan terhadap manusia oleh sesama manusia, perintah membayar zakat dipaksakan atas mereka oleh Tuhan mereka, sehingga perasaan beribadah turut melekat di dalamnya ketika mereka menyadari bahwa mereka sedang membangun negara dengan jalan membantu meningkatkan ekonomi saudara-saudara mereka yang kurang beruntung.
Baca Juga:
- Kenapa Opor Ayam dan Ketupat Menjadi Makanan Khas Lebaran di Indonesia?
- Hukum dan Ketentuan Penting Masalah Zakat Fitrah yang Harus Diketahui
Perasaan ikut serta dan ikut berkontribusi dalam proses pembangunan negara ini menjadi aura positif dalam hidup bermasyarakat. Di sinilah akan tercipta komitmen bersama dari masyarakat untuk menciptakan kemanan sosial. Mereka yang memiliki kekayaan akan merasa bahagia ketika melihat sesama saudaranya yang kurang beruntung menjadi dapat berbahagia.
Tanpa aura positif ini dan tanpa keinginan untuk berpartisipasi dari masyarakat maka laju pertumbuhan ekonomi bangsa akan tertahan. Dengan distribusi zakat ini, permasalahan bangsa yang mendasar yaitu kemiskinan dapat terkurangi atau bahkan hilang jika umat Islam membayar zakat-nya dan melengkapinya dengan infaq, shadaqah, dan waqaf.
- Penulis: Muhammad Fikri Ainul Hana