Jelang Lebaran Harga Bahan Pokok Relatif Stabil, Kecuali Daging Sapi

LENSAISH.COM, JAKARTA – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pemantauan harga bahan-bahan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri di Indonesia, yang dilakukan sejak akhir Maret hingga awal April lalu.

Dari hasil pemantauan tersebut, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto mengatakan, beberapa harga komoditas pangan yang sempat naik seperti ayam dan cabai sudah menurun dan relatif stabil. Tetapi KPPU menyebut, harga daging sapi masih cenderung tinggi.

Di daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, hingga Kepulauan Riau (Kanwil I KPPU), harga daging rata-rata mengalami kenaikan hingga 12 persen. Sementara di Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung (Kanwil II), rata-rata kenaikan 10 persen.

Baca Juga  Mudik Dilarang Tetapi Wisata Dibuka, Sandi: Pembukaan Kawasan Wisata Ada Di Tangan Kepala Daerah

Baca Juga:

“Memang beberapa komoditas sudah relatif stabil tetapi catatan kami daging sapi yang sifatnya mungkin sudah mengalami penurunan gejolak tapi cenderung stabil di level yang tinggi,” ujar Taufik dalam media gathering KPPU, Kamis (6/5).

Sebagai contoh yaitu cabai rawit yang sempat menembus harga Rp 120 ribu per kg di Jakarta. Tapi beberapa hari terakhir, harganya sudah turun. Saat ini, harganya sudah turun ke kisaran Rp 65 ribu sampai Rp 80 ribu per kg.

Saat ini harga daging sapi segar sekitar Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per Kg. Melihat hal ini Taufik pun meminta agar harga komoditas yang masih tinggi ini menjadi perhatian pemerintah.

Baca Juga  Kegiatan Hari Raya Idul Fitri 2021, Begini Isi Surat Keputusan Kemenag RI

“Ini mungkin menjadi pekerjaan rumah selanjutnya untuk pengambil kebijakan menyikapi beberapa komoditi yang walaupun gejolak harganya sudah stabil tetapi belum kembali ke level sebelum atau level harga yang normal,” jelas Taufik.

Adapun, selama proses pengawasan, KPPU menyimpulkan bahwa fluktuasi harga komoditas bahan pokok masih dalam tataran wajar, dan belum ditemukan adanya potensi pelanggaran persaingan usaha dalam penjualan tersebut.

Baca Juga:

Dalam pengawasan, KPPU menemukan gejolak harga bahan pokok yang terjadi jelang lebaran cenderung dipengaruhi oleh distribusi yang mulai dilakukan pengetatan oleh Pemerintah. Terlebih Pemerintah resmi melakukan penyekatan keluar masuk orang di sejumlah wilayah, dimulai pada tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga  Sambut Hari Pendidikan, HMPS PBI UNISNU Wujudkan Terciptanya Tenaga Pendidik Berkualitas

Secara rata-rata, fluktuasi masih terjadi di komoditas daging sapi, ayam, dan cabai. Gejolak harga ini juga dipengaruhi oleh masa panen di beberapa bahan pokok dan meningkatnya permintaan konsumen selama satu bulan terakhir terhadap bahan pokok jelang Lebaran.

Tak hanya itu, meningkatnya harga pangan juga disebabkan dari harga dasar sebelum importasi beberapa barang melonjak, serta panjangnya rantai pasok sampai ke konsumen akhir. (LA/FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *