Menutup Aurat: Upaya Pencegahan Eksploitasi Seksual

LENSAISH.COM – Kurangnya kesadaran perempuan dalam mengekspresikan penampilan, seperti berfoto dan berjoget, hingga mengunggahnya di media sosial menimbulkan sebuah fakta empiris mengenai eksploitasi seks terhadap perempuan.

Sejarah menceritakan bahwa perempuan dijadikan objek eksploitasi seksual dengan cara merubah gaya pakaianya, dimulai dari gaya pakaian yang terbuka punggungnya, kemudian ketiaknya, sampai terbuka di bagian dadanya. Fakta ini jarang diasadari oleh perempuan yang biasa mengumbar auratnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanpa sadar dirinya telah menjadi objek eksploitasi seksual, atau mungkin melakukannya dengan sadar demi memenuhi kepuasan publik, seperti para penonton di sosial medianya.

Baca juga:

Menurut beberapa penelitian salah satu penyebab terjadinya eksploitasi seks adalah kurangnya mendapat pendidikan mengenai nilai-nilai agama dan akhlak, karena dari sini seseorang akan cenderung lebih mudah terpengaruh pada hal yang baru dari lingkungannya .

Baca Juga  Kronologi Kamus Sejarah Indonesia Beredar Secara Tidak Resmi

Islam ada sebagai penjaga dan penyelamat martabat manusia. Islam menuntun para pengikutnya supaya menutup aurat sesauai dengan batasan-batasan yang ditentukan oleh syariat. Aurat menjadi sebuah aturan yang penting dalam agama karena tanpa menutup aurat sholat seseorang tidak sah, kecuali dalam keadaan tertentu.


Secara literal aurat mempunyai arti sesuatu yang dianggap buruk oleh mata, sedangkan secara istilah berarti sesuatu yang haram dilihat, sehingga wajib untuk ditutupi. Batasan aurat bagi laki-laki, yaitu bagian tubuh diantara pusar sampai lutut, sedangkan bagi perempuan adalah seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan (menurut suatu pendapat dalam madzhab Syafi’i). Masing-masing batasan aurat ini berlaku ketika dihadapan orang lain atau selain mahram.

Baca juga:

Orang yang menjaga auratnya dengan cara menutupnya pastinya akan lebih dihormati, karena mereka menggunakan pakaian yang lebih sopan dan tertutup. Sebaliknya, perempuan yang mengenakakan pakaian terbuka akan mudah digoda, dipandang rendah dan diremehkan orang lain. Menutup aurat menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh penganut agama Islam yang sudah baligh dan berakal, berdasarkan firman Allah SWT dalam surat An-Nisa’ ayat 31 yang artinya:

Baca Juga  Buat Kamu yang Masih Insecure Bacaan Latin, Coba Baca Ini

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasanya (auratnya) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau perempuan (sesama islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan”.

Baca juga:

Sosio histori yang melatar belakangi turunnya ayat ini adalah kaum wanita pada zaman pra-Islam dulu biasa berjalan di depan kaum laki-laki dengan leher dan dada terbuka serta lengan telanjang. Mereka biasa meletakkan kerudungnya di belakang pundak dengan membiarkan dadanya terbuka. Kondisi seperti ini seringkali mendatangkan niat dari kaum laki-laki untuk menggodanya, karena kaum laki-laki terkesima dengan keindahan rambut dan lekuk badannya. Kemudian turunlah surat An-Nisa’ ayat 31.

Baca Juga  Selamat dan Sukses Hari Ulang Tahun Ke-12 HMKM STIKES Cendekia Utama Kudus

Dari kisah diatas kita dapat mengambil pelajaran bahwa menutup aurat adalah hal sangat menguntungkan bagi diri sendiri. Jika seluruh tubuh sudah dibalut dengan tenunan kain yang indah tinggal menambah satu tahap lagi agar lebih sempurna, yaitu memperbaiki etika. Jika keduanya sudah bisa dilaksanakan dengan baik setidaknya kita sudah belajar untuk hidup tertib, damai, dan aman secara Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *