LENSAISH.COM, PATI – Pondok Pesantren Maslakul Huda selama bulan Ramadan ini mengadakan kegiatan kajian rutin, salah satunya adalah KH. Abdul Ghaffarrozin ataua biasa di sapa Gus Rozin.
Dalam kesempatan ini, Gus Rozin mengkaji kitab Khulashoh Tarikh Al Tasyri’ Al Islamy yang bertempat di Musholla Pondok Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Kabupaten Pati, menyampaikan pentingnya belajar sejarah hukum islam.
Baca Juga: Kaji Kitab At Tarjamah Al Munbalijah, Kiai Aziz Yasin: “Saya Berbeda Dengan Kiai Sahal”
Pertama, mampu memahami puzzle sejarah hukum islam secara utuh sehingga menghindarkan kesalah pahaman dan penafsiran yang kurang tepat.
Kedua, memahami pemikiran dan metode penggalian hukum para Ulama sehingga bisa memahami dan memaklumi perbedaan yang ada.
Baca Juga: Kartini Masa Kini: Tidak Hanya Soal Kebaya!
“Mempelajari Tarikh Tasyri’ (Sejarah Hukum Islam) menghindarkan Kita dari prasangka buruk terhadap ulama’ yang berbeda pendapat. Beda itu pasti ada alasanya”. Tutur Gus Rozin.
Kitab Karya Syekh Abdul Wahhab Khollaf (1888 – 1956 M.) yang merupakan Guru Besar di Fakultas Hukum & Syariah Universitas Kairo ini menjadi pengantar yang cukup penting dalam memahami sejarah hukum islam. (LA/FA/AM)
Baca Juga: