Refleksi Kemerdekaan, PMII UIN Walisongo Desak Pemerintah Menerapkan Kebijakan Pro Rakyat

LENSAISH.COM, SEMARANG – Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang menilai situasi sosial politik Indonesia hingga saat ini masih karut marut akibat kebijakan yang bias demokrasi. Dampaknya, rakyat kecil menjadi korban ketidakadilan.

Terlebih, situasi pandemi Covid-19 memporak-porandakan kehidupan sosial masyarakat.  Baik dalam aspek ekonomi, sosial, pendidikan, politik, lingkungan dan kesehatan.

Kegiatan yang digelar didepan Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo ini terlihat massa aksi mengibarkan spanduk yang bernada keluhan dan protes terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa tidak memuaskan masyarakat.

Baca Juga:

Spanduk-spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik strategis sekitar kampus. Selain itu, sejumlah mahasiswa terlihat mengekpresikan rasa keberatan akan kebijakan Pemerintah saat ini dengan aksi teatrikal didepan spanduk-spanduk yang dipasang.

Baca Juga  Impian Tak Berjenis Kelamin, Begini Citra dan Peran Perempuan Ala Feministic

“Diadakannya refleksi ini adalah kita tahu bahwa Bangsa ini merupakan milik kita bersama, maka dari itu PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang menggelar Refleksi ini hingga perlunya menumbuhkembangkan sifat bertanggung jawab sebagai mahasiswa terhadap isu-isu hari ini yang marak di negara ini,” ungkap Ketua PMII Komisariat UIN Walisongo, Muhammad Zuhud Amri, Rabu (18/082021)

“Orasi saya tadi menyampaikan pada hari kemerdekaan yang ke-76 ini kita tidak lupa dengan adanya para sesepuh, karena berkat jerih payahnya untuk kemerdekaan bangsa ini,” tambahnya

Baca Juga:

Lebih lanjut, sejauh ini masih banyak persoalan yang tidak ditangani dengan baik. Bahkan PSBB atau PPKM Mikro Darurat tidak sekadar persoalan mengatasi Covid-19 dalam bentuk pembatasan terhadap aktivitas masyarakat, melainkan justru menjadi politisasi kuasa atau lebih tepatnya penindasan terhadap rakyat secara sistematis di tengah-tengah wabah Covid-19 yang kian meningkat.

Baca Juga  Konsolidasi Redaksi Lensaish, Pemred: Integrasi Multiplatform dan Konten Kreatif Sangat Tepat

“Pemerintah juga tidak menerapkan UU Kesehatan yang memandatkan karantina dengan memasok setiap kebutuhan warga secara rutin. Ironisnya, UU Kesehatan baru dipakai untuk upaya kriminalisasi terhadap demonstrasi Hari Perempuan Internasional. Tentu saja, ini bukan hanya keteledoran dan sikap abai. Namun sudah setara dengan power abuse atau penyalahgunaan kekuasaan,” katanya.

Sedangkan di sisi lain, lanjut dia, pandemi dan berbagai pembatasan yang diterapkan terkait itu, justru banyak dijadikan kesempatan untuk meloloskan agenda-agenda penindasan, seperti pengesahan Omnibus Law, Revisi UU KPK, UU Minerba, dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *