LENSAISH.COM – Perguruan Islam Mathali’ul Falah terletak di desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati,
Provinsi Jawa Tengah. Perguruan Islam Mathaliul Falah terkenal dengan Madrasah yang mementingkan sistem hafalan. Bahkan, hafalan di Perguruan Islam Mathali’ul Falah menjadi syarat kenaikan kelas yang tidak bisa ditoleran.
Dengan demikian, sistem hafalan di Perguruan Islam Mathaliul Falah atau yang biasa disebut PIM ini memiliki sisi sejarah yang menarik untuk kita ketahui.
Sejarah hafalan Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) berawal ketika madrasah masih menggunakan sistem sekolah tradisional atau sekolah arab. Adapun prakarsa itu yang mengawali adalah KH. Abdullah Zen Salam (Mbah Salam) ayahanda dari KH. Abdullah Zen.
Pada saat itu, pada masa penjajahan tahun 1912, ketika Pendidikan hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki taraf ekonomi yang tinggi, pribumi tidak mampu mendapatkan Pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) yang dibangun oleh pemerintah Belanda. Untuk menjawab semua itu, akhirnya dibuatlah sebuah Lembaga Pendidikan berupa Sekolah Arab.
Baca Juga:
Setelah dibangunnya Sekolah Arab di tengah-tengah Pendidikan Belanda yang masih ada, tempat dilaksanakannya aktifitas belajar-mengajar Sekolah Arab sempat berpindah-pindah dari mulai di masjid, mushalla, serambi, atau di tempat-tempat lain, sampai akhirnya menetap di Gedung selatan-yang sekarang digunakan untuk aktifitas belajar-mengajar untuk siswa Perguruan Islam Mathali’ul Falah Li Al-Banin.
Konon katanya, sebelum KH. Mukhtar Ali, salah satu ulama di desa Kajen yang merupakan khamilul qur’an pertama berangkat ke Arab, beliau di ngendikani oleh KH. Abdullah Salam untuk tidak pulang sebelum mendapatkan ilmu Al-Qur’an. Akhirnya beliau menfokuskan diri untuk mendalami Al-Qur’an sesuai dawuh dari KH. Abdullah Salam.
Setelah selesai menjalankan Pendidikan Al-Qur’an, beliau berkontribusi di desa Kajen, dan mendirikan Sekolah yang awalnya ditujukan hanya untuk penghafal Al-qur’an dan yang ingin mendalaminya. Lambat laun, tenaga pengajar di sekolah yang didirikan KH. Mukhtar Ali semakin berkurang karena syahid dalam peperangan melawan penjajah belanda, sampai akhirnya sekolah itu tidak dapat dipertahankan lagi.
Akhirnya, menurut banyak cerita, bangunan yang awalnya didirikan oleh KH. Mukhtar Ali untuk digunakan sebagai sekolah Al-Qur’an yang identik dengan hafalan itu dihibahkan kepada Perguruan Islam Mathali’ul Falah. Dari hibah tersebut, karena menghormati beliau, Perguruan Islam Mathali’ul falah menetapkan kewajibkan hafalan bagi siswa-siswinya hingga saat ini.
Baca Juga:
Selama bertahun-tahun semenjak wajib hafalan ditetapkan di Perguruan Islam Mathali’ul Falah, sistem dan kitab yang dihafalkan berubah-ubah. Pada masa ketika Ustad Ahmad Mahfudh masih sekolah dulu, kitab yang dihafalkan mencangkup surah-surah pendek dari mulai surah Al-Fatihah sampai surah Ad-Duha’ ditambah Kitab Durus Al Fiqhiyyah Jus satu untuk kelas tiga Ibtidaiyyah, Kitab Durus Al-Fiqhiyyah dan Tashrif Istilahi.
Untuk kelas empat Ibtidaiyyah, kemudian untuk kelas lima yang pada masa itu dianggap tahun terberat hafalannya, diwajibkan untuk hafal kitab Durus Al-Fiqhiyah Jus tiga yang memiliki dua puluh satu aitem, ditambah kitab Al-Jurumiyyah dan Tashrif Lughawi. Dan untuk jenjang terakhir tingkatan Ibtidaiyyah, yaitu kelas enam, diwajibkan menghafal nadzam Imrithi, nadzam Maqsud, dan kitab Jauhar Al-Tauhid.
Adapun untuk jenjang Tsanawiyah, kitab yang dihafalkan meliputi Al-fiyyah awal, dari mulai bait pertama sampai lima ratus, dan Al-fiyyah tsani, dari mulai bait ke lima ratus sampai selesai untuk kelas dua Tsanawiyyah. Untuk kelas
tiga Tsanawiyyah hanya diwajibkan menghafalkan nadzam Waraqat yang menjelaskan ilmu Ushul Fiqh.
Kendati demikian, hafalan yang ada di Perguruan Islam Mathali’ul Falah berahir di kelas satu Aliyah yang mewajibkan siswa siswinya menghafalkan nadzam Jauhar Al-Maknun dan nadzam Sullam al-Munawraq.
Semua hafalan yang sudah diwajibkan oleh Perguruan Islam Mathali’ul Falah dapat disetorkan di akhir tahun, tepatnya pada tanggal satu Rajab. Bagi kelas dua Aliyah, Perguruan Islam Mathali’ul Falah tidak membebani hafalan apapun, di
karenakan pada kelas dua Aliyah kegiatan-kegiatan keorganisasian sedang dalam masa sibuk-sibuknya.
Semua organisasi dari mulai organisasi sekolah sampai pesantren dibebani kepada siswa-siswi yang menduduki kelas dua Aliyah. Dalam artian, seluruh ketua organisasi baik organisasi yang bersifat formal maupun non formal di ketuai oleh kelas dua Aliyah.
Baca Juga:
- Tradisi Panjamasan Rompi Ontokusumo Sunan Kalijaga
- Pesan Kiai Agus Sunyoto: Nusantara Miliki Teknik Metalurgi Sangat Tinggi
- HAM, Topik Pembicaraan yang Tak Memilliki Ujung
Walaupun begitu, masih ada beberapa guru yang menganjurkan untuk tetap menghafalkan, biasanya kitab hafalan yang dianjurkan yaitu kitab Qawai al-Fiqhiyyah. Begitupun bagi kelas tiga Aliyah.
Hal yang membuat Perguruan Islam Mathali’ul Falah tetap konsisten dengan Pendidikan salafnya adalah, waktu ujian yang dilaksanakan menggunakan sistem Catur Wulan (cawu) yang masih berjalan sampai saat ini. Dalam hal ini pula, seiring berjalannya waktu sebari melihat perkembangan yang terjadi, dan dengan dalih,”kenapa hanya dapat menyetorkan di akhir tahun jika pada Catur Wulan pertama ada yang sudah hafal”, Perguruan Islam Mathali’ul Falah memutuskan untuk melegalkan siswa-siswinya menyetorkan di setiap Catur wulan, baik Catur Wulan pertama, kedua, maupun ketiga.
Hal ini membuat target hafalan yang ada di Perguruan Islam Mathali’ul Falah mengalami pengikisan. Yang semula satu tahun hanya dapat menyetorkan hafalannya satu kali dengan target Alfiyah lima ratus bait, dipangkas menjadi tiga tahap. Tahap pertama dua ratus bait, tahap kedua seratus lima puluh bait, dan begitupun untuk tahap ketiga.
Sudah sangat jelas sekali bahwa sistem yang biasa disebut dengan sistem Rayon ini membuat siswa-siswi Perguruan Islam mathali’ul Falam semakin mudah untuk menghafalkan, dan kesempatan untuk lolos atau naik kelas lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Namun tetap saja, sistem yang terbilang baru ini menyimpan dampak negatif yang semestinya ada di setiap keputusan yang diambil oleh pihak Perguruan Islam Mathali’ul Falah.
- Sumber: Wawancara Ust. Ahmad Mahfudh – Ketua P3H (Panitia Penyelenggara Penyemakan Hafalan) Tahun 2019-2020 Pondok Pesantren Mathali’ul Falah Kajen
- Penulis: Robith Marzuban