oleh

Semarak Malam Idul Fitri, NU Damarwulan Gelar Musabaqoh Takbir

LENSAISH.COM, PATI – Mengumandangkan takbir pada malam hari raya baik idul Fitri atau idul adha adalah suatu kesunahan bagi orang Islam. Selain itu, ada tradisi menarik ketika malam takbir tiba yakni takbir keliling.

Namun di masa pandemi seperti ini, kegiatan tersebut tentu belum bisa di gelar secara keliling seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seperti yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama, ANSOR dan IPNU bersama IPPNU Damarwulan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara dalam menyemarakkan malam takbir dengan menggelar musabaqoh takbir idul fitri 1442 H. Rabu, (12/05) malam.

Kegiatan ini sebagai bentuk semangat dan apresiasi kepada masyarakat dalam menghidupkan atau mensyiarkan malam idul fitri.

Musabaqoh Takbir Idul Fitri ini, di ikuti oleh seluruh perwakilan masjid dan musholla yang berada di wilayah Ranting 02 Damarwulan.

Baca Juga  IPPBMM PTKIN se-Jawa dan Madura 2021 Perebutkan 53 Medali

Baca juga:

Terkait penilaian, para dewan juri menilai dengan mendatangi masjid dan musholla secara bergantian.

Banyaknya jamaah yang mengikuti gema takbir dan keindahan takbir yang dilantunkan menjadi poin penting penilaian musabaqoh takbir ini. Selain itu, perihal dekorasi atau hiasan-hiasan pada masjid dan musholla juga diperhitungkan.

Kegiatan yang bertajuk “Gema Takbir Idul Fitri Bersama NU” ini sebagai inovasi dalam menjaga tradisi para leluhur yang biasanya malam idul fitri disyiarkan dengan semarak takbir keliling.

“Karena dimasa pandemi, kami berinisiatif meriahkan dengan gema takbir di lingkungan masjid dan musolla masing-masing.Hal ini, tentu sebagai bentuk syiar malam idul fitri meskipun dalam keadaan pandemi kami tetap berusaha produktif.” Tutur Baidhowi, salah satu pengurus NU Damarwulan 02

Baca Juga  Syiar Paling Utama, Berikut Lafadz Takbir di Malam Hari Raya.

Baca juga:

Dengan diadakannya kegiatan musabaqoh takbir ini diharapkan mampu mewujudkan syiar Islam idul fitri dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dan himbauan pemerintah tentang larangan diadakannya takbir keliling. (LA/AM)

Kontributor: Fika Dyah Ayu Safitri

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *