Soal Polemik Kamus Sejarah, Yenny Wahid Minta Kemendikbud Revisi

LENSAISH.COM – Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, memuji respons cepat yang dilakukan Mendikbud Nadiem Makarim terkait dengan polemik Kamus Sejarah Jilid 1.

“Saya mengapresiasi Pak Nadiem memberi respons cepat menyikapi masalah ini dan memberikan klarifikasi dan penegasan akan komitmen untuk terus memasukkan tokoh-tokoh yang punya jasa besar dalam proses perjalanan bangsa dalam materi pembelajaran anak-anak didik kita,” ujar Yenny dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Ia mengapresiasi jiwa besar, komitmen, dan respons cepat yang ditunjukkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim terhadap polemik Kamus Sejarah Jilid I. Padahal, penyusunan konten kamus tersebut sesungguhnya tidak terjadi di era Nadiem.

Baca Juga  Raih Banyak Prestasi, MA NU 01 Banyuputih Yakin Lolos Visitasi Akreditasi Tahun 2021

Menurut Yenny, kamus yang menjadi perdebatan itu keluar sebelum Nadiem menjadi menteri, sehingga tidak berada dalam supervisinya.

Baca Juga: Kronologi Kamus Sejarah Indonesia Beredar Secara Tidak Resmi

Yenny menjelaskan K.H. Hasyim Asy’ari memiliki jasa yang besar, salah satunya mengobarkan Resolusi Jihad. Resolusi Jihad salah satu faktor besar yang menjadi kekuatan pemukul para pejuang kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Belanda. Kontribusi itu fundamental bagi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Putri K.H. Abdurrahman Wahid (Gusdur) itu, menilai Nadiem memiliki semangat dan komitmen untuk terus mengedepankan penghormatan terhadap jasa-jasa para tokoh bangsa.

Ia pun berharap, respons tersebut segera diikuti dengan langkah nyata berupa perbaikan penyusunan sejarah melalui proses yang lebih transparan dan partisipatif.

Baca Juga  Soft Launching, Griya Riset Indonesia Komitmen Bumikan Tradisi Riset di Kalangan Generasi Muda

Yenny menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menarik draf yang sudah telanjur beredar dan melakukan revisi kontennya.

Baca Juga: Kartini Masa Kini: Tidak Hanya Soal Kebaya!

“Disisir lagi semua konten-kontennya apakah ada yang bertentangan dengan konteks sejarah kita. Apakah ada penghilangan aktor-aktor sejarah kita yang penting tidak masuk di dalamnya. Atau justru ada memasukkan tokoh-tokoh yang sebenarnya musuh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,“ kata dia.

Proses kurasi konten nantinya dapat melibatkan para sejarawan. Masyarakat juga diberikan akses untuk berpartisipasi meneliti konten kamus tersebut. Dengan demikian, publik dapat menyumbangkan input, saling mengkoreksi dan terbangun proses transparansi yang tidak terjebak kepada pendekatan birokratis. Setelah revisi, pemerintah dapat segera menerbitkan dan menyampaikan kepada publik kamus dengan naskah dan konten yang resmi. (LA/AM)

Baca Juga  Bernilai Eksklusif, Harish Ashfa Bagikan Kunci Ciptakan Konsep yang Artistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *