oleh

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Kudus Minta Warganya Dirumah Saja

LENSAISH.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, menghimbau warganya untuk tetap dirumah saja sealama 2 hari yakni, pada tanggal 5 & 6 Juni 2021.

Imbauan tersebut bertujuan menekan penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Kudus

Bupati Kudus, HM. Hartopo menyampaikan imbauan kepada warga agara tidak berkerumun.

“Kami hanya meminta kerelaan masyarakat selama dua hari, yakni Sabtu (05/06/21) dan Minggu (06/06/21) untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup dirumah saja untuk menghindari kerumunan dan terpapar Covid-19,” Ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (04/06)

Baca Juga:

Ajakan untuk di rumah dua hari ini sesuai yang tertera dalam Surat Edaran Bupati Kudus nomor:360/1314/04.03/2021 yang berkaitan tentang imbuan tetap di rumah saja pada Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021, dalam rangka pengendalian kasus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

Baca Juga  Solutif! Minimalisir Kerumunan, Posyandu di Tangerang Gelar Door to Door

“Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik harus ada satgasnya,” Jelasnya

Lebih lanjut, pemerintah melibatkan pihak-pihak TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa atau kelurahan, sampai kepala RT dan RW diikut sertakan untuk memantau jalannya imbauan tersebut.

Baca Juga:

Selain itu, semakin diperketatnya Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro melalui program Jogo Tonggo.

Bagi warga yang tidak menerapkan imbuan tersebuat akan dilakukan pengetesan covid-19 melalui antigen secara acak. Dan bagi warga yang terbukti reaktif ataupun positif covid-19 akan diisolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga  Kudus Bermunajat, Bupati Ajak Masyarakat Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
  • Kontributor: Lu’luatul Badriyah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *