oleh

Timbulkan Klaster COVID-19, Kapolda Jateng Larang Warga Gelar Hajatan

LENSAISH.COM, WONOGIRI– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta warga tidak menggelar hajatan menyusul banyaknya kasus positif Covid-19 dari klaster hajatan.

Dia mencontohkan Kabupatan Sragen yang kini sudah terdapat 306 kasus aktif Covid-19 setelah ada beberapa hajatan yang digelar. 

Sebelum beberapa acara warga itu berlangsung, hanya ada sekitar 200 kasus aktif Covid-19 di Sragen.

Untuk itu, Luthfi menegaskan kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor di Jawa Tengah untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Baca juga:

“Kapolres juga saya tekankan agar tidak ada kerumunan itu (hajatan). Dan bikin Satgas (satuan tugas) dengan tindakan keras karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak usah ragu-ragu. Itu perintah saya” ungkap Luthfi saat berkunjung ke Markas Kepolisian Resor Wonogiri, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga  Kudus Bermunajat, Bupati Ajak Masyarakat Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Ditanya apakah berarti dia melarang sementara hajatan, di seluruh Jawa Tengah, mantan Kapolresta Solo ini membenarkannya.

“Iya, dari pada kita kecolongan,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, bila perlu prosesi acara pernikahan dilakukan secara virtual asalkan sah. “Kalau perlu acara nikah pakai Zoom atau virtual yang penting sah. Kan sama saja,” demikian Luthfi.

Baca juga:

Senada dengan Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto meminta warga menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Mari tahan diri untuk tidak melakukan kerumunan atau kegiatan bersama-sama yang dapat menyebabkan penyebaran covid-19,” kata Rudianto.

Baca Juga  Tradisi Pasar Jawagendong di Desa Buntet Pesantren

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan Pemkab Wonogiri segera menggelar koordinasi dengan berbagai lini agar tidak terjadi kerumunan baru yang akan meningkatkan kasus covid-19.

“Kami akan segera koordinasi jajaran forkompimda dan forkompicam untuk menyamakan persepsi terhadap instruksi kapolda dan pangdam.

Dari rapat itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dan disosialisasikan masif hingga level desa,” kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo.

Baca juga:

Jekek mengatakan dirinya tidak bisa serta mendadak melarang hajatan di seluruh Kabupaten Wonogiri. Pasalnya, akan menimbulkan kompleksitas persoalan baru.

Untuk itu, Pemkab Wonogiri membutuhkan waktu agar saat membuat keputusan sudah melibat seluruh pihak terkait. (LA/FA)

Baca Juga  Sambangi Kudus, Panglima TNI-Kapolri Ingatkan Masyarakat Disiplin Prokes

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *