LENSAISH.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pemerintah daerah tidak menerapkan larangan mudik Idulfitri bagi para santri. Dia ingin para santri bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga di rumah masing-masing.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, berkata para santri biasanya menghabiskan Ramadan di pondok pesantren. Namun, kegiatan pesantren ditiadakan saat hari raya.
“Wakil Presiden minta agar ada dispensasi untuk santri bisa pulang ke rumah masing-masing, tidak dikenakan aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi kepada wartawan, Jumat (23/4).
Baca Juga: Pemerintah Resmi Larang Takbir Keliling Idul Fitri Tahun Ini
Masduki menyebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa telah memberi contoh yang baik. Pemprov Jatim sudah memperbolehkan para santri mudik saat lebaran.
Dia menyampaikan dispensasi serupa belum dilakukan oleh Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mar’ruf berharap pemerintah daerah segera memberi keringanan bagi para santri.
Ma’ruf menyarankan agar organisasi kemasyarakatan ikut mengusulkan dispensasi larangan mudik bagi santri. Dia berharap ormas Islam seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa menyurati pemerintah.
“Bahkan dalam hal-hal tertentu kalau dianggap perlu, Wakil Presiden juga meminta pengurus besar Nadhatul Ulama untuk membikin surat khusus, apakah kepada Presiden atau Wakil Presiden atau Kaditlantas nasional, supaya ada dispensasi. Itu penting agar santri yang pulang belajar bisa bertemu dengan orang tuanya dengan lancar,” kata Masduki.
Baca Juga: Mudik Dilarang Tetapi Wisata Dibuka, Sandi: Pembukaan Kawasan Wisata Ada Di Tangan Kepala Daerah
Usulan Wapres ini langsung menuai kritikan, salah satunya dari Masyarakat Transportasi Indonesia.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyebut, jika pengecualian dari larangan mudik untuk santri ini dikabulkan, beleid larangan mudik ini diskriminatif.
“Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa,” kata Djoko.
Dispensasi akan menghambat upaya pemutusan mata rantai penyebaran corona. Selain itu, akan turut mengurangi marwah pemerintah sebagai pihak yang getol menyuarakan larangan mudik Lebaran tahun ini. Permintaan dispensasi ini juga bisa memacu pihak-pihak lain untuk meminta pengecualian atas beleid larangan mudik tersebut.
Larangan mudik 2021 berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Bahkan, kemarin pemerintah semakin mengetatkan aturan dengan menerapkan pengetatan aturan perjalanan sejak 22 April hingga 5 Mei dan pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.
Aturan larangan mudik 2021 dibuat untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Dari pengalaman libur panjang dan mudik tahun lalu, penambahan kasus Covid-19 kerap terjadi usai adanya mobilitas tinggi antar kota di tengah masyarakat. (LA/FA)
Baca Juga: