oleh

Webinar Nasional, HMJ MHU UIN Walisongo Menilik Dana Pengelolaan Haji dan Umrah

LENSAISH.COM, SEMARANG – Undang-undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji secara terpisah dari operator penyelenggara kegiatan haji (KEMENAG).

Hal ini dilakukan untuk menjunjung transparansi dan berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai dan manfaat.

Hal tersebut membuat Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Haji dan Umrah (MHU) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang menghelat Webinar Nasional pada Ahad, (29/08/2021) mendatang.

Baca Juga:

Kegiatan yang mengusung tema “Kupas Tuntas Pengelolaan Dana Haji & Umrah” ini menghadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya serta praktisi di bidang Haji dan Umrah, diantaranya Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah 2014, Prof. DR. H. Abdul Djamil, MA.

Baca Juga  UNISSULA Bersholawat Wujudkan Mahasiswa yang Religius

Selain itu, hadir juga H. A. Iskandar Zulkarnain, SE., MM. (Badan Pelaksana BPKH RI) dan Drs. H. Syam Resfiadi (Ketua Syarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia).

Kegiatan yang akan digelar melalui virtual Zoom Meeting ini dimulai pada pukul 08.00 WIB dan akan dipandu oleh Pimpinan Wilayah PT. Patuna Mekar jaya Perwakilan Kota Semarang, Heru Wibowo, S.Sos.I., MM.

Baca Juga:

Bagi para peserta yang hadir akan mendapatkan benefit berupa ilmu dan wawasan terkait penyelnggaraan Haji dan Umarah, relasi baru dan E-sertifikat.

Dengan demikian, jangan sampai terlewatkan dan silahkan segera daftarkan diri anda melalui link registrasi http://Bit.ly/WebinarMHUFORIA2021. (LA/AN/HA)

Baca Juga  Gerbang Tani bersama Aish Media Group Perkenalkan E-Commerce Sebagai Pilihan Bisnis Wirausaha Bagi Petani

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *