oleh

Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Kudus Minta Warganya Dirumah Saja

LENSAISH.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, menghimbau warganya untuk tetap dirumah saja sealama 2 hari yakni, pada tanggal 5 & 6 Juni 2021.

Imbauan tersebut bertujuan menekan penyebaran virus Covid-19 di kabupaten Kudus

Bupati Kudus, HM. Hartopo menyampaikan imbauan kepada warga agara tidak berkerumun.

“Kami hanya meminta kerelaan masyarakat selama dua hari, yakni Sabtu (05/06/21) dan Minggu (06/06/21) untuk tidak pergi ke mana-mana, cukup dirumah saja untuk menghindari kerumunan dan terpapar Covid-19,” Ujarnya, dikutip dari Antara, Jumat (04/06)

Baca Juga:

Ajakan untuk di rumah dua hari ini sesuai yang tertera dalam Surat Edaran Bupati Kudus nomor:360/1314/04.03/2021 yang berkaitan tentang imbuan tetap di rumah saja pada Sabtu dan Minggu tanggal 5 dan 6 Juni 2021, dalam rangka pengendalian kasus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kudus.

“Tentunya ada pembatasan, baik dari segi kapasitas dan teknis lainnya. Pasar, swalayan, dan pabrik harus ada satgasnya,” Jelasnya

Lebih lanjut, pemerintah melibatkan pihak-pihak TNI, Polri, Satpol PP, camat, desa atau kelurahan, sampai kepala RT dan RW diikut sertakan untuk memantau jalannya imbauan tersebut.

Baca Juga:

Selain itu, semakin diperketatnya Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersekala mikro melalui program Jogo Tonggo.

Bagi warga yang tidak menerapkan imbuan tersebuat akan dilakukan pengetesan covid-19 melalui antigen secara acak. Dan bagi warga yang terbukti reaktif ataupun positif covid-19 akan diisolasi mandiri di tempat yang telah ditentukan.

  • Kontributor: Lu’luatul Badriyah